POLISI SISWA
SMA PLUS ASTHA HANNAS
Polisi Siswa adalah organisasi siswa yang dibentuk
untuk melatih dan memberikan pengalaman bagi para anggotanya agar mampu
menciptakan efektifitas pengelolaan kegiatan penegakkan disiplin dan sopan santun sesuai peraturan kehidupan siswa,
Tugas dan fungsi pokok Polisi Siswa adalah :
1.
Menjunjung tinggi tri prasetya
dan kode kehormatan siswa SMA PLUS ASTHA HANNAS
2.
Menegakkan dan menjalankan peraturan kehidupan siswa.
3.
Membantu
tugas penegakkan disiplin dan sopan santun serta umum dalam pelaksanaan
organisasi Wahana Bina Siswa.
4.
Bekerjasama
dengan setiap unsur yang ada di lingkungan Wahana Bina Siswa subbag rumah
tangga lembaga SMA PLUS ASTHA HANNAS.
5.
Melaksanakan
pengkaderan pasukan pengibar bendera sekolah.
6.
Pengurus
mengurus keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan prosesi wisuda nindya,
latihan pasukan, dan pelaksanaan kegiatan polisi Siswa.
7.
Mempersiapkan
pengibaran bendera untuk upacara khusus.
PEDANG PORA (Pataka)
Pedang Pora merupakan
salah satu jenis kegiatan dari Polisi Siswa. Pedag Pora biasa ditampilkan pada
saat acara-acara tertentu atau pada saat ada tamu-tamu besar yang datang
berkunjung ke SMA PLUS ASTHA HANNAS. Jumlah orang pada pasukan Pedang Pora ada
16 orang dan 1 orang Danton(Komandan Pleton). Ada 2 warna pedang, yaitu merah
dan biru. Jika disamakan dengan dunia Kepolisian, warna merah melambangkan
Perwira tingkatan atas sedangkan warna
biru adalah perwira menengah.
PASKIBRAKA
(Pasti)
Para
Paskibraka tergolong dalam kelompok Pasti(Pasukan Inti). Prestasi yang di raih
SMA PLUS ASTHA HANNAS di bidang Paskibra adalah beberapa orang taruna/i SMA
PLUS ASTHA HANNAS yang telah berhasil menjadi Paskibraka tingkat Kabupaten
Subang dan bahkan tingkat Provinsi Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar