Sabtu, 31 Maret 2012

POLSIS

POLISI SISWA
SMA PLUS ASTHA HANNAS

Polisi Siswa adalah organisasi siswa yang dibentuk untuk melatih dan memberikan pengalaman bagi para anggotanya agar mampu menciptakan efektifitas pengelolaan kegiatan penegakkan disiplin dan sopan santun sesuai peraturan kehidupan siswa,
Tugas dan fungsi pokok Polisi Siswa adalah :
1.       Menjunjung tinggi tri prasetya dan kode kehormatan siswa SMA PLUS ASTHA HANNAS
2.      Menegakkan dan menjalankan peraturan kehidupan siswa.
3.      Membantu tugas penegakkan disiplin dan sopan santun serta umum dalam pelaksanaan organisasi Wahana Bina Siswa.
4.      Bekerjasama dengan setiap unsur yang ada di lingkungan Wahana Bina Siswa subbag rumah tangga lembaga SMA PLUS ASTHA HANNAS.
5.      Melaksanakan pengkaderan pasukan pengibar bendera sekolah.
6.      Pengurus mengurus keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan prosesi wisuda nindya, latihan pasukan, dan pelaksanaan kegiatan polisi Siswa.
7.      Mempersiapkan pengibaran bendera untuk upacara khusus.

PEDANG PORA (Pataka)

Pedang Pora merupakan salah satu jenis kegiatan dari Polisi Siswa. Pedag Pora biasa ditampilkan pada saat acara-acara tertentu atau pada saat ada tamu-tamu besar yang datang berkunjung ke SMA PLUS ASTHA HANNAS. Jumlah orang pada pasukan Pedang Pora ada 16 orang dan 1 orang Danton(Komandan Pleton). Ada 2 warna pedang, yaitu merah dan biru. Jika disamakan dengan dunia Kepolisian, warna merah melambangkan Perwira  tingkatan atas sedangkan warna biru adalah perwira menengah.


PASKIBRAKA (Pasti)

Para Paskibraka tergolong dalam kelompok Pasti(Pasukan Inti). Prestasi yang di raih SMA PLUS ASTHA HANNAS di bidang Paskibra adalah beberapa orang taruna/i SMA PLUS ASTHA HANNAS yang telah berhasil menjadi Paskibraka tingkat Kabupaten Subang dan bahkan tingkat Provinsi Jawa Barat.

Tidak ada komentar: